Admin (Info Dewasa)
January 17, 2011
January 17, 2011
China Janji Perangi Pembajakan Online
China akan lebih melindungi Hak Properti Intelektual (IPR) dengan menarget pembajakan online. Hal ini dipicu maraknya penyebaran barang bajakan di Negeri Tirai Bambu.
“Sangat penting melindungi IPR online. Jika tak dilakukan, pers tradisional, industri penerbitan, film dan musik akan menghadapi ancaman berat dari pencurian online. Sebab tiap orang online hanya untuk mendapat materi gratis," kata Jubir National Copyright Administration Wang Ziqiang.
Pekan lalu, China mengeluarkan aturan baru guna melawan pembajakan dan melindungi IPR secara online.
Peraturan itu menyatakan jika seseorang menempatkan karya online orang lain demi keuntungan tanpa persetujuan pemegang hak cipta, dan jika nilai transaksi lebih dari 50 ribu yuan (Rp 67,5 juta), maka pembajak dikenakan sanksi.
Denda juga berlaku jika seseorang memposting lebih dari 500 karya, jumlah hit online mencapai 50 ribu, atau jika jumlah pengguna terdaftar dari sebuah situs dengan konten ilegal mencapai seribu, katanya. China tak mengatakan bagaimana hukuman pelanggar.
Pejabat National Copyright Administration tak mengomentari hal tersebut. Hak kekayaan intelektual secara luas mencemooh China, rumah bagi pemalsu dan pambajak terbesar di seluruh dunia.